Lencana Facebook

Sabtu, 18 April 2015

SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KOTA PAGARALAM (KOTAKU)


Sejarah terbentuknya Kota Pagar Alam sebagai Kota Administratif terinspirasi dengan dikeluarkannya peraturan Presiden RI Nomor 22 tahun 1963 tentang penghapusan Karesidenan, maka secara otomatis tidak ada lagi pemerintahan Kawedanaan Tanah Pasemah (Kecamatan Tanjung Sakti, Kecamatan Jarai, Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Pagar Alam sebagai Ibukota Kawedanaan).

Selanjutnya proses demi proses sampai akhirnya lahirlah Kota Pagar Alam Kota Administratif dengan diterbitkannya peraturan Pemerintah dengan Nomor 63 tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif dengan pemekaran wilayah 4 (empat) Kecamatan.

Setelah melalui perjuangan yang cukup menyerap pikiran dan tenaga, akhirnya ditetapkan Undang – Undang Nomor 8 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan Kota Pagar Alam, dan puncak seremonial Kota Pagar Alam, sebagai Kota Otonom terjadi dengan diresmikannya Kota Pagar Alam oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI pada tanggal 17 Oktober 2001. Selanjutnya pada tanggal 12 November 2001 Gubernur Sumatera Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Drs. H. Djazuli Kuris melaksanakan pelantikan perdana perangkat Pemerintah Kota Pagar Alam pada tanggal 7 Januari 2002.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar